Pengangkatan Honorer K1 jadi CPNS Dicicil
Rabu, 05 Desember 2012 – 00:26 WIB
"Untuk memeriksa apakah benar 21 ribu honorernya benar-benar K1 (sumber gajinya dari APBN/APBD, red), BPKP harus mericek datanya di Kementerian Keuangan. Selanjutnya ditelaah satu-satu ke daerah," tuturnya.
Pemeriksaan yang ribet inilah, lanjut Tumpak, yang membuat penyelesaian masalah 21 ribu honorer jadi panjang. Diperkirakan, penyelesaiannya akan loncat ke 2013.
"Kalau dipaksa 71 ribu honorer (49.714 plus 21 ribu, red) harus diterbitkan SK-nya bulan ini, rasanya tidak mungkin. Bila tetap dipaksakan, formasi 71 ribu itu bisa hangus karena PP 56 Tahun 2012 hanya memberikan batasan Desember 2012," terangnya.