Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengangkatan Sukran jadi Plt Bupati Tapteng Tunggu Surat KPK

Jumat, 10 Oktober 2014 – 07:54 WIB
Pengangkatan Sukran jadi Plt Bupati Tapteng Tunggu Surat KPK - JPNN.COM
Juru Bicara Kemendagri, Dodi Riyadmadji. Foto: dok.JPNN

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan menjelaskan, meski kewenangan dan tugas Bonaran yang ditahan diserahkan ke wakilnya, namun status Bonaran tetap sebagai kepala daerah.

Bonaran baru akan diberhentikan sementara setelah status hukumnya naik menjadi terdakwa. Pemberhentian secara permanen akan dilakukan jika sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap yang memvonis Bonaran terbukti bersalah. (sam/jpnn)

 

JAKARTA - Hingga kemarin (9/10), Mendagri Gamawan Fauzi belum juga meneken Surat Keputusan Pengangkatan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sukran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close