Penganiaya Mahasiswa STIP Terancam Dipecat
jpnn.com - JAKARTA - Pihak kampus Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, dan Kementerian Perhubungan, menjanjikan tidak akan menutup-nutupi kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Dimas Dikita Handoko (19), mahasiswa asal Medan, Jumat (25/4) malam.
Jubir Kementerian Perhubungan, Julius Andravida Barata, menjelaskan, pihak kampus tidak menutup kemungkinan melakukan pemecatan terhadap para pelaku penganiayaan.
Namun, sanksi pemecatan baru akan dilakukan setelah pihak Kemenhub mendapatkan hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian, terhadap para pelaku dan para saksi.
"Tindakan kita harus sinkron dengan BAP (berita acara pemeriksaan) terhadap para pelaku dan saksi. Hasilnya akan kita kroscek dengan ketentuan yang ada di kampus," terang JA Barata saat dihubungi JPNN Sabtu (26/4) malam.
STIP merupakan perguruan tinggi kedinasan di Indonesia di bawah naungan kemenhub. Sebelumnya, kampus ini bernama Akademi Ilmu Pelayaran (AIP) atau Pendidikan dan Latihan Ahli Pelayaran (PLAP) Jakarta.
Barata tidak menampik bahwa Dimas tewas karena dugaan aksi penganiayaan seniornya, mahasiswa tingkat dua. Sedang Dimas baru tingkat satu, alias semester dua.
Delapan mahasiswa senior itu berkelahi dengan tujuh mahasiswa tingkat satu, di kos-kosan yang berada di kawasan Semper Barat.
"Jadi kejadian bukan di kampus, melainkan di kos-kosan. Kejadian Jumat malam sekitar pukul 10 hingga 12 malam itu. Mereka berantem, tidak tahu apa penyebabnya," ujar Barata, yang belum lama menggantikan Bambang Ervan sebagai jubir kemenhub.