Pengaturan Keterwakilan Perempuan Jalan di Tempat
Selasa, 06 Juni 2017 – 18:05 WIB
“Ini sudah menjadi keputusan politik Pansus RUU Pemilu. Ke depan saya berharap agar parpol tetap mendukung keterwakilan perempuan,” papar Hetifah.
Selain masalah pengaturan keterwakilan perempuan dalam RUU Pemilu, Hetifah juga menyayangkan tidak adanya calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) usulan DPR dari unsur perempuan.
“Sejauh ini sudah ada empat orang calon DKPP yang melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Komisi II, dan semua laki-laki, tidak ada perempuan,” tutup Hetifah.(boy/jpnn)