Pengawas Internal Pajak Terlena
Selasa, 30 Maret 2010 – 19:56 WIB
"Kalau dilihat kasus ini sudah lama terjadi, jika atasannya membiarkan kan aneh. Sebagai lembaga yang sudah direformasi birokrasi sejak 2008 seharusnya sistemnya semakin baik. Jadi intinya di atasan sebagai pengawas internal, kenapa tidak bersikap tegas ketika melihat gelagat aneh," ucapnya.
Hal ini ikut ditegaskan Deputi Menteri PAN&RB Ramli Naibaho. "Bukan reformasi birokrasi yang tidak jalan tapi pengawasan yang tidak berfungsi dan berjalan dengan benar," ujarnya. Dia menyarankan agar orang-orang yang ikut terlibat dalam kasus Gayus diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Jika terbukti membantu Gayus dalam korupsi, Dirjen Pajak harus berani memberikan sanksi berat berupa pemecatan pada aparatur bersangkutan.