Pengawas Yayasan Arema Tak Mengakui
Rabu, 22 Juni 2011 – 07:01 WIB
Bambang menyatakan pengangkatan dewan pembina yayasan yang sah yaitu ketika yayasan Arema mengangkat Rendra Kresna dan Iwan Kurniawan sebagai pembina yayasan Arema. Sebab, saat itu rapat gabungan sudah dinyatakan kuorum dengan keikutsertaan 2/3 peserta.
Bagaimana dengan status Rendra yang saat itu sudah mengundurkan diri sebagai bendahara yayasan sehingga hanya ada dua peserta rapat gabungan, yaitu M Nur (ketua yayasan) dan Bambang Winarno (pengawas yayasan)? "Waktu itu Pak Rendra salah interpretasi. Yang benar kepala daerah tidak boleh berkecimpung di olahraga dalam tataran teknis. Jika posisi pak Rendra di posisi direksi atau komisaris, itu tidak boleh. Posisi pak Rendra sebagai bendahara yayasan itu boleh," ungkap pria ramah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, ketua dewan pembina yayasan Arema, Eddy Rumpoko mengaku tidak terpengaruh. Eddy bahkan mengatakan tetap ingin menjalin hubungan baik dengan semua pengurus yang sekarang ada di yayasan Arema.