Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengawasan Dana Bansos Diperketat

Senin, 01 Desember 2014 – 00:34 WIB
Pengawasan Dana Bansos Diperketat - JPNN.COM

Sebab, jika hibah yang disalurkan tidak tepat sasaran dan penggunaannya sebagai alat pencitraan oleh kepala daerah, maka hal tersebut tidak dibenarkan. “Hibah bertujuan untuk partisipasi penyelenggaraan pembangunan daerah, hibah tidak diperkenankan untuk membiayai operasional LSM atau Ormas seperti gaji, listrik, telepon, air atau biaya rutin lainnya,” terangnya

Bagi pihak yang mendapatkan dana hibah harus dapat mempertanggungjawabkan seluruh dana yang diberikan. “Pihak yang menerima dana hibah harus bertanggung jawab secara formal dan material terhadap dana yang digunakan serta melaporkan dana yang digunakan,” pungkasnya. (Omi)

MUBA - Anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) memastikan akan memperketat pengawasan penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (Bansos). Hal tersebut

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close