Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengedar Pesan Sabu-Sabu Kepada Penghuni Lapas

Jumat, 06 April 2018 – 09:59 WIB
Pengedar Pesan Sabu-Sabu Kepada Penghuni Lapas - JPNN.COM
Pengedar Pesan Sabu-Sabu dari Penghuni Lapas. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, TAPIN - Sat Narkoba Polres Tapin, berhasil menyita 31 paket sabu-sabu dari tangan Ardiansyah di Tungkap, Kecamatan Binuang, Kalimantan Selatan, Rabu (4/4).

Petugas sendiri berhasil menangkap Ardiansyah setelah menerima informasi dari warga.

"Sewaktu dia diringkus kami hanya menemukan dua paket sabu-sabu dari tangan pelaku," ungkap Kasat Narkoba Polres Tapin  AKP Juwarto, Kamis (5/4).

Setelah diinterogasi, sambung Juwarto, Ardiansyah memberi tahu bahwa barang bukti lain disimpannya di dalam botol di perkebunan sawit.

"Total sabu-sabu yang kami amankan sebanyak 31 paket dengan berat 13,58 gram, sembilan butir obat ineks merek Micky Mouse, uang sebesar Rp 5.120.000, timbangan digital dan satu unit sepeda motor jenis Honda Win," kata Juwarto.

Tidak hanya itu, Ardiansyah juga baru menjual beberapa paket sabu-sabu kepada dua orang.

"Kami langsung bergerak dan berhasil menangkap kedua pemakai yang lagi pesta sabu-sabu," bebernya.

Kedua pelaku itu bernama Adi Suprayitno (35) dan Nor Khairi (35), warga Jalan Sidomakmur, Kecamatan Binuang.

Sat Narkoba Polres Tapin, berhasil menyita 31 paket sabu-sabu dari tangan Ardiansyah di Tungkap, Kecamatan Binuang, Kalimantan Selatan, Rabu (4/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close