Pengedar Sabu-Sabu di Tebing Tinggi Digerebek di Rumah, Tuh Orangnya
Jumat, 09 Juni 2023 – 04:38 WIB
Selanjutnya AMW beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Agus. (antara/jpnn)