Pengedar SS Tak Ngaku, Dirayu Polisi Luluh Juga
Rabu, 08 Februari 2017 – 17:56 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Kaspul Anwar sudah menjalankan usaha counter handphone milik orang tuanya.
Namun, pria 22 tahun itu ternyata tak puas. Dia mencoba berbisnis bidang lain.
Sayangnya, usaha yang dipilihnya salah. Dia berjualan sabu-sabu.
Dia akhirnya diciduk aparat kepolisian Polsekta kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, Minggu (5/1).
Kaspul menjual barang haram itu bersama rekannya, Zamzani di counter HP Putra Cell di Jalan Sultan Alimuddin, RT 36, No 21, Kelurahan Selili, Samarinda Ilir.
Mereka menyiapkan 18 paket sabu-sabu bagi pemesan.
Harga per paket Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
Kaspul mengaku nekat menjual sabu-sabu karena penghasilan dari counter HP tidak seberapa.