Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengedar Upal Ditangkap Polisi, Hati-Hati yang Mau Menukar Uang Baru

Kamis, 20 April 2023 – 04:29 WIB
Pengedar Upal Ditangkap Polisi, Hati-Hati yang Mau Menukar Uang Baru - JPNN.COM
Petugas menunjukkan barang bukti di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (19/4/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)

jpnn.com, CIREBON - Pengedar uang palsu (upal) di Cirebon, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian.

Modus yang dipakai kedua pelaku ikut transfer di salah satu kios jasa penarikan dan pengiriman uang.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan kedua tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon pada Selasa (18/4) sekitar pukul 13.05 WIB.

Keduanya ditangkap setelah terbukti mengedarkan uang palsu.

"Tersangka yang kami tangkap ada dua orang yaitu AK dan S, keduanya merupakan warga Lemahabang, Kabupaten Cirebon," kata Arif Budiman, Rabu.

Arif mengatakan modus kedua tersangka yaitu mendatangi kios jasa penarikan dan pengiriman uang, dan meminta bantuan untuk melakukan transfer dengan nominal tertentu ke rekening milik tersangka.

Setelah selesai transfer dengan nominal Rp 3 juta, lanjut Arif, tersangka menyerahkan uang palsu sebanyak 30 lembar, namun pemilik kios curiga dengan keabsahan uang yang diberikan.

"Sehingga pemilik kios dibantu warga serta petugas langsung membekuk dua orang, dikarenakan telah mengedarkan uang palsu," katanya.

Begini modus yang dilakukan pengedar uang palsu (upal). Masyarakat diimbau berhati-hati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News