Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengelola Hutan Tanaman Industri Memberdayakan Masyarakat di Tengah Pandemi

Rabu, 13 Mei 2020 – 19:00 WIB
Pengelola Hutan Tanaman Industri Memberdayakan Masyarakat di Tengah Pandemi - JPNN.COM
Hasil tanam dari kelompok tani hutan. Foto: dok KLHK

jpnn.com, JAMBI - Perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) Karet Alam, PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa (WMW) terus melakukan program pemberdayaan masyarakat dan kemitraan kehutanan di sekitar area kerjanya.

Program ini diawali melalui studi sosial sesuai regulasi pemerintah dan serangkaian dialog dengan para pemangku kepentingan.

Direktur Usaha Hutan Produksi KLHK Istanto menyatakan hingga saat ini telah terdapat 10 Kelompok Tani Hutan (KTH) di dalam dan sekitar area kerja PT LAJ dan PT WMW seperti Desa Balai Rajo, Desa Sungai Karang, Desa Napal Putih, Desa Pemayungan, Desa Kuamang dan beberapa desa lainnya di Kabupaten Tebo, Jambi dengan jumlah 333 petani yang bergabung.

Istanto menambahkan program ini juga menyasar tiga kelompok Suku Anak Dalam (Orang Rimba) yang tinggal di area kerja perusahaan.

Secara intensif PT LAJ dengan dukungan pemerintah dan LSM mendampingi mereka melalui berbagai program pemberdayaan.

Seperti program kesehatan, pendidikan, pertanian terpadu dan juga pembuatan identitas KTP bagi mereka.

"Kesemua program tersebut dilaksanakan dengan dukungan pemerintah maupun LSM yang memiliki perhatian bagi pemberdayaan masyarakat. Melalui program kemitraan dan pemberdayaan masyarakat, perusahaan memberikan bantuan peningkatan kapasitas pengelolaan tanaman karet dengan teknologi terkini," tutur Istanto.

PT LAJ dan PT WMW juga mengajak warga untuk menggunakan lahan secara intensif dengan pertanian terpadu atau dapat disebut wanatani (agroforestry) guna memperkuat ketahanan pangan.

Perusahaan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dan kemitraan kehutanan di sekitar area kerjanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close