Pengelolaan Keuangan Daerah Bikin Wantimpres Kaget
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih merasa prihatin sekaligus kaget mendapat laporan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo terkait keuangan daerah.
Menurut Sri, dari hasil diskusi tertutup dengan pimpinan KPK yang menyambangi kantornya, Senin (3/4), diketahui ternyata kondisi pengelolaan keuangan daerah selama ini bukannya membaik tapi malah memburuk.
"Dan kami juga mendapatkan informasi nampaknya korupsi, kebocoran keuangan kita itu bisa mencapai 20 sampai 40-an persen," ungkap Sri saat konferensi pers bersama pimpinan KPK usai pertemuan.
Kebocoran sebesar itu, menurut Sri, merupakan dana yang sangat besar. Bahkan anggaran tersebut akan sangat luar biasa hasilnya bila benar-benar digunakan untuk membangun Indonesia.
Hanya saja pada kesempatan itu, Sri maupun Agus Raharjo dkk tidak menjelaskan secara rinci pembicaraan mereka. Kecuali, kesepakatan untuk memperkuat KPK secara kelembagaan.
Selain itu, mereka mendorong segera diadopsinya ketentuan dalam UU Ratifikasi tentang United Convention Against Corruption (UNCAC) ke dalam UU Tipikor. Sehingga, ruang lingkup korupsi bisa diperluas hingga sektor koorporasi dan private.(fat/jpnn)