Pengelolaan Pompa Air Selamatkan Padi Sawah di Karawang
jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah melakui Kementan telah bergerak cepat melakukan pompanisasi pada sembilan desa di kabupaten Karawang yang terancam puso. Ketua Penanggungjawab Upaya Khusus Swasembada (Upsus) Padi, Jagung dan Kedelai (Pajale) Jawa Barat, Banun Harpini mengatakan pompanisasi dilakukan disepanjang saluran irigasi sekunder di Kecamatan Batujaya, Karawang.
"Air merupakan sumber kehidupan, terutama untuk petani. Pengelolaan air menjadi sangat penting terutama di musim kering seperti saat ini," kata Banun saat dilaporkan perkembangan pompanisasi di Kabupaten Karawang (16/8).
Sebelumnya, Banun lakukan kunjungan disepanjang saluran sekunder Cimalaya guna mendapatkan data potensi kekeringan pada hari Senin (7/8) pekan lalu. Menurut Banun, pendangkalan saluran irigasi sekunder menjadi penyebab utama sehingga air tersedia cukup tapi tidak dapat dialirkan.
Banun juga menyatakan, pihaknya akan segera menggalakkan gerakan pembersihan sampah pada saluran irigasi sekunder, normalisasi sedimen melalui pengerukan, serta pompanisasi sambil melakukan tanam culik persemaian. Ia menjanjikan bantuan pompa dan benih tahan kering pun dijadwalkan untuk dikirimkan dlam waktu dekat.
Menurut data Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Karawang total potensi sawah yang terancam keberlangsungan pertanamannya berjumlah 3.150 ha. Masing-masing adalah desa Karya Bakti 1.000 ha, Segarjaya 375 ha, Telukambulu 250 ha, Kutaampel 150 ha, Batujaya 350 ha, Baturaden 275 ha, Karyamulya 200 ha, Telukbango 375 ha dan desa Karyamakmur 175 ha.
"Alhamdulilah dengan bantuan pompa dari pemerintah, saya bisa garap sawah lagi," kata Rojul anggota kelompok tani Tani Makmur di desa Tanah Baru.
Rojul dan petani di desanya berharap agar bantuan berupa pinjaman pompa dapat terus dilakukan hingga akhir musim kering, dan jika dimungkinkan dengan besarannya memadai agar dapat mencapai sawah yang lebih jauh.
Menurut perkiraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau terjadi pada bulan Agustus dan September 2018. Sesuai dengan instruksi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman seluruh pejabat Kementan harus turun ke lapangan dan membantu langsung di lahan sawah petani.