Pengelolaan Potensi Pajak Daerah Buruk
Jumat, 10 Desember 2010 – 16:22 WIB
JAKARTA — Pemerintah pusat mengaku kecewa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang ternyata belum siap mengelola potensi pajak. Padahal sebelumnya, potensi pajak yang dikelola pemerintah pusat ini mampu menambah penerimaan negara. Namun setelah dialihkan, potensi pajak yang kini dikelola daerah justru diketahui tidak berjalan dengan baik.
‘’Saya patut prihatin, karena BPHTB ini sudah disetujui sejak tahun lalu. Per 1 Januari 2011, pemerintah pusat sudah tidak boleh lagi menagih BPHTB. Tapi meski ada jeda waktu dan kita telah melakukan sosialisasi, mengingatkan bahkan mengirimkan surat, realisasinya tidak berjalan baik,’’ kata Agus.
Buktinya, meski telah ada Undang-Undang pajak daerah dan retribusi, ternyata penagihan BPHTB ini tidak dilanjuti daerah dengan membuat Peraturan Daerah (Perda). Dari 492 Kabupaten/Kota se Indonesia, yang baru memiliki Perda untuk memungut pajak BPHTB ini baru sekitar 50 Pemda.
JAKARTA — Pemerintah pusat mengaku kecewa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang ternyata belum siap mengelola potensi pajak. Padahal sebelumnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- UMKM
Menteri Teten Minta Pelaku Usaha Mikro Ubah Pola Pikir dari Survival Jadi Enterpreneur
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:59 WIB - Makro
Wamendag Jerry Berikan Solusi Terhadap Proses Perizinan Bahan Baku Industri dari Mendag Korea
Rabu, 22 Mei 2024 – 21:51 WIB - Bisnis
Terima Kunjungan Husin Bagis, Menaker Ida: Saya Ingin Penempatan PMI Berjalan Baik
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:45 WIB - Bisnis
Kriminalisasi Bisa Menghambat Bisnis BUMN
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:43 WIB - Humaniora
Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:24 WIB - Hukum
Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:14 WIB - Sport
Borneo FC Punya Andalan Baru Menjelang Kontra Bali United, Muda dan Bertenaga
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:21 WIB - Riau
Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:12 WIB