Pengelolaan RS Pendidikan Wajib Dibantu Pemda
Jumat, 02 Juli 2010 – 05:22 WIB
Kepala Badan Litbang Kementerian Kesehatan (kemenkes), Sutoto menambahkan, bantuan Pemda tersebut sangat dibutuhkan. Terutama untuk mengakreditasi RS pendidikan sesuai dengan standar minimal pelayanan kesehatan. "Bila perlu, mereka bisa meraih akreditasi internasional," papar Sutoto.
Menurut dia, selain layanan kesehatan semakin meningkat. Kata dia, tentu akan mendapat kesempatan untuk belajar dengan sarana dan prasarana dengan standar Internasional juga. "Yang tentu akan mencetak calon dokter dengan kualitas lebih baik lagi," tuturnya. Dampak positifnya, kata dia, pasien tidak perlu lagi berobat ke luar negeri. Dengan menghemat biaya akomodasi mereka bisa mendapatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan standar Internasional. (nuq)