Pengembalian Deputi Penindakan KPK, IPW: Sangat Bahaya Ini
"Dengan adanya kasus ini terkesan KPK sudah menjadi "kerajaan" pihak tertentu dan ke depan ini akan sangat berbahaya bagi pemberantasan korupsi di negeri ini," ungkapnya.
Neta menambahkan, sebelum adanya rencana pengembalian deputi penindakan itu, di KPK muncul kasus Surat Terbuka yang ditandatangani sejumlah orang. Dengan adanya surat terbuka itu, IPW menilai ada hal yang aneh di KPK.
Seharusnya para pimpinan KPK menjelaskan secara transparan, seperti apa kebenaran Surat Terbuka itu dan bagaimana kondisi yang sebenarnya saat ini.
Bukannya menjelaskan secara transparan soal kondisi di internal KPK, pimpinan malah akan mengembalikan direktur penindakan ke Polri.
BACA JUGA: Kasus Nur Mahmudi Ismail Bisa Berujung SP3
"Apakah pengembalian ini adalah gambaran bahwa direktur penindakan tersebut merupakan "biang masalah" konflik internal KPK, atau justru para pimpinan KPK tidak berdaya menghadapi manuver dan tekanan pihak tertentu di internal KPK sehingga deputi penindakan itu terpaksa dikorbankan," paparnya. (boy/jpnn)