Pengembang Tak Masalah Izin Reklamasi Dicabut
Sabtu, 29 September 2018 – 14:24 WIB
Pengembang lain PT Jaladri Kartika Paksi, anak usaha PT Agung Podomoro Land pun mengaku menerima keputusan hasil evaluasi Badan Pengelolaan Pulau Reklamasi.
Terkait PT Agung Dinamika Perkasa yang merupakan entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung oleh PT Agung Podomoro Land yang memiliki kerja sama dengan PT Jakpro untuk pengembangan reklamasi Pulau F, perusahaan tersebut pun bersikap sama, menerima keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (nas)