Pengemudi Taksi Online di Bekasi Dibunuh, Polisi Temukan Bukti Ini
jpnn.com, BEKASI - Kasus pembunuhan terhadap pengemudi taksi online di Kota Bekasi hingga kini belum berhasil diungkap polisi.
Kamaludin (45), pengemudi taksi online dibunuh di Jalan Kapuk Raya, Pengasinan, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Minggu (5/7) silam.
Korban yang tinggal di Perumahan Graha Melasti, Jalan Mangga 1, RT 01 RW 06, Kecamatan Tambun Selatan, diduga menjadi korban pembegalan.
Korban mengalami luka parah pada bagian leher, dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, jajarannya masih memburu pelaku.
“Belum (terungkap) ya, masih dalam tahap penyelidikan. Terakhir kami temukan kendaraan milik korban di daerah Tangerang,” kata Wijonarko, Minggu (19/7).
Dia mengatakan, dari dalam mobil korban ditemukan sebuah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
“Kami terus mengupayakan secara maksimal, mudah-mudahan dari temuan tersebut bisa menjadi petunjuk pengungkapan kasusnya,” ungkap dia. (dil/pojokbekasi)