Perbuatan Pak Lurah Bikin Malu, Wawako Serahkan Kasusnya Kepada Polisi
jpnn.com, TANGSEL - Gara-gara siswa titipannya tidak diterima, Lurah Benda Baru, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengamuk hingga merusak fasilitas SMAN 3.
Lurah Saidun pun harus berurusan dengan polisi setelah tindakannya dilaporkan pihak SMAN 3.
Selain terancam penjara, Saidun juga terancam kehilangan jabatan. Pemkot Tangsel tengah menyiapkan sanksi untuk Saidun.
Wakil Wali Kota (Wawako) Tangsel Benyamin Davnie menyayangkan tindakan tidak terpuji Lurah Saidun.
Benyamin berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada Saidun. Sanksi itu bisa berupa peringatan hingga pencopotan jabatan.
“Sepatutnya itu tidak terjadi di tengah dunia pendidikan kita. Aturan (pencopotan) itu ada sepanjang nanti sudah mendapatkan adanya bukti hukum tersebut,” ujar Benyamin, Sabtu (18/7).
Pria yang akrab disapa Ben itu menuturkan, saat ini kasus perusakan fasilitas milik SMAN 3 Tangsel telah masuk ranah kepolisian.
Ia berharap Lurah Benda Baru juga bisa mengikuti proses di kepolisian terkait tindakan yang sudah dilakukannya.