Pengendara Motor Penerobos Tol Balsam Ternyata Buronan Polisi, Kasusnya Berat
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pengendara motor bernama Ahmad Hasan Basri, 37, yang ditangkap petugas setelah menerobos Tol Balikpapan-Samarinda (Tol Balsam) Kalimantan Timur, ternyata merupakan seorang penjahat yang tengah jadi buronan polisi.
Informasi dihimpun, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan tersebut sedang diburu polisi karena telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Hal tersebut terungkap, setelah Unit Reskrim Polsek Samboja melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Kubu Raya.
Terungkapnya tindak kejahatan yang sudah dilakukan Basri, setelah polisi curiga dengan gerak-gerik pria 37 tahun tersebut, yang terus berusaha menghindari kejaran petugas.
Bahkan meski pelaku sempat terhenti, tetapi tidak langsung menyerahkan diri ke petugas. Basri malah memilih meninggalkan motor yang dikendarainya, lalu berusaha kabur ke semak-semak dan berusaha memanjat tebing.
"Setelah pelaku diserahkan ke kami. Memang ada kecurigaan terhadap pelaku. Kami melakukan penyelidikan dan ternyata dia ini DPO (Daftar Pencarian Orang)," ungkap Kapolsek Samboja AKP Adyama Baruna Pratama dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (1/6/2022).
AKP Adyama mengatakan setelah diamankan petugas PJR, pelaku dibawa ke Polsek Samboja.
Kepada polisi, Basri mengaku memang sengaja menerobos Tol Balsam agar segera sampai ke tujuannya. Pelaku mengaku warga Banjarmasin, Kalsel.