Pengepul Uang Dibayar Rp 50 Juta, Sudah Ditangkap?
Kamis, 06 Oktober 2016 – 07:26 WIB
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Dadang belum menerima laporan dari warga yang menjadi korban Dimas Kanjeng.
"Kami belum memperoleh kabar pasti benar tidaknya ada warga Purwakarta yang menjadi korban penipuan Kanjeng Dimas tersebut. Yang pasti, jika memang benar terjadi, kami imbau agar warga yang menjadi korban atau keluarga korban untuk segera melaporkan ke kami (polisi). Agar segera ditindaklanjuti," ujar AKP Dadang melalui pesan selulernya.(mas/man/sam/jpnn)