Pengeroyok Anggota Perguruan Silat Ditangkap
jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap belasan preman di wilayah Solo dan sekitarnya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi selama beberapa waktu terakhir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto menyebut, ada beberapa latar belakang terjadinya tindak pidana premanisme, seperti perebutan lahan parkir hingga dendam antarormas.
Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga kejadian penganiayaan berkaitan dengan aksi premanisme yang dilakukan para tersangka.
Salah satu tindak penganiayaan, kata dia, berkaitan dengan pengeroyokan anggota salah satu perguruan silat di Sukoharjo. "Perkiraan ada sekitar 50 pelaku, ini yang tertangkap baru 11 (orang, red)," katanya di Semarang, Senin (4/11).
Kepada para pelaku yang belum tertangkap, ia mengimbau agar menyerahkan diri karena polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang tidak kooperatif dalam pengungkapan perkara ini.
Selain itu, kata dia, terdapat pula penganiayaan yang dilatarbelakangi perebutan lahan parkir. Polda Jawa Tengah menerima sekitar 57 laporan tindak pidana penganiayaan dari berbagai wilayah di provinsi itu. "Paling banyak dari wilayah Solo dan sekitarnya," katanya.
Para preman tersebut merupakan kumpulan sejumlah orang yang membentuk kelompok dan menjadi brutal. "Mereka menggunakan grup WhatsApp untuk berkoordinasi," katanya. (antara/jpnn)