Warga Bandung Mungkin Kenal dengan Preman Ini, Dia Sudah Ditangkap
jpnn.com, BANDUNG - Diduga kerap memalak dan melakukan kekerasan terhadap sopir bus berpenumpang di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pria berinisial E (63) diciduk polisi.
Bus yang diberhentikan oleh pelaku itu Bus Metro Trans Pasundan Bandung koridor tiga, yang merupakan trayek baru di Bandung.
"Kejadiannya diketahui pada hari Jumat tanggal 8 April 2022 sekitar jam 10.30 WIB," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Sabtu.
Pada saat itu, E diduga memberhentikan bus tersebut dan masuk ke dalam bus kemudian melakukan pengancaman terhadap sopir.
Saat itu, bus tersebut pun tengah mengangkut banyak penumpang.
Kusworo menjelaskan, pelaku diduga memerintahkan sopir bus yang bernama Hengki tersebut agar berhenti beroperasi dan mengembalikan bus tersebut ke garasinya (pool).
"Sehingga sopir bus dan masyarakat atau penumpang di dalam bus tersebut merasa terancam serta kejadian tersebut juga membuat resah masyarakat pengguna bus," katanya.
Belakangan, kata Kusworo, pelaku pengancaman tersebut diketahui merupakan ketua pengurus kelompok angkutan kota (angkot) trayek Buahbatu-Dayeuhkolot.