Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengeroyok Petugas Transjakarta Terancam 9 Tahun Bui

Senin, 06 Maret 2017 – 08:00 WIB
Pengeroyok Petugas Transjakarta Terancam 9 Tahun Bui - JPNN.COM
Penganiayaan. dok. Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Aparat Polres Jakarta Pusat masih menyelidiki para pelaku yang mengeroyok petugas Transjakarta Susilo Purwanto pada Jumat malam (3/3) pukul 20.00. Aksi pengeroyokan itu sendiri berlangsung di mulut jalur Transjakarta Koridor IV, persisnya di persimpangan Jalan Tambak mengarah ke simpang Matraman Jalan Pramuka.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan kalau pihaknya sudah memeriksa saksi korban dan sejumlah saksi mata dalam pengeroyokan itu. Selain itu, polisi juga sudah mengumpulkan ciri-ciri para pelaku yang mengeroyok Susilo Purwanto, termasuk hendak meneliti isi rekaman CCTV milik Transjakarta yang merekam kejadian itu.

”Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk mendalami kasus pengeroyokan tersebut. Korbannya petugas Transjakarta, TKP-nya di TL (traffic light) Jalan Tambak arah Matraman. Sejumlah saksi mata sudah kami mintakan keterangannya,” lontar Suyatno.

Suyatno menegaskan, begitu identitas pelaku berhasil diketahui maka pihaknya langsung memburunya dan menangkapnya. Menurutnya, kalau terbukti maka pelakunya akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kejadian itu sendiri bermula pada Jumat malam (3/3) sekitar pukul 20.00, korban yang sedang bertugas enjaga jalur busway dalam upaya sterilisasi jalur, mencegah dan menegur seorang pengendara motor yang memaksa hendak menerobos jalur busway yang sudah dipasangi portal besi.

Namun korban bersikeras menolak membuka portal dan menyarankan pelaku menggunakan jalur umum. Mendapat penolakan seperti itu, pelaku langsung marah-marah dan langsung memukul wajah korban. masih merasa belum puas, pelaku sambil mengacungkan sarung pelaku mengancam kalau dirinya akan kembali lagi.

Benar saja, 30 menit kemudian atau sekitar pukul 20.30, dari arah Matraman pelaku datang kembali bersama sekitar 7 orang kawannya yang juga menggunakan motor. Tanpa basa-basi pelaku langsung menghampir korban yang masih bertugas menjaga portal masuk jalur bus Trans Jakarta di persimpangan Jalan Tambak itu.

Pelaku langsung turun dari motornya dan dengan sangkur terhunus di tangan pelaku langsung menghajar korban dengan tendangan dan pukulan, disusul terjangan kawan-kawan pelaku.

 Aparat Polres Jakarta Pusat masih menyelidiki para pelaku yang mengeroyok petugas Transjakarta Susilo Purwanto pada Jumat malam (3/3) pukul

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close