Pengesahan RUU Dikdok Ditunda
Kamis, 12 April 2012 – 15:57 WIB
Dikatakannya, dari sisi substansi pasal-pasal dalam RUU Kedokteran masih perlu dikritisi. Karena itu, pengesahan RUU Kedokteran ini perlu ditunda hingga masa persidangan paripurna DPR berikutnya.
"Untuk sempurnanya RUU Dikdok, pembahasan pada masa persidangan mendatang akan jauh lebih baik kalau dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus)," pinta Ribka Tjiptaning. (fas/jpnn)