Pengesahan RUU Pendidikan Tinggi Ditunda
Rabu, 11 April 2012 – 12:51 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU Dikti) ditunda pengesahannya oleh DPR, dalam rapat paripurna, Rabu (11/4). "Dari meja pimpinan saya ingin memberitahukan kepada khalayak ramai bahwa penundaan Rancangan Undang Pendidikan Tinggi atas permintaan pemerintah. Dewan ingin mengesahkan pada hari ini," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, saat memimpin sidang paripurna, Rabu (11/4).
Sebelum diputuskan, terjadi interupsi dari Anggota Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan Dedi 'Miing' Gumelar. Dedi pada intinya memertanyakan kenapa penundaan itu terjadi pada akhir-akhir waktu untuk pengesahan. Dedi meminta penjelasan sikap DPR. Pimpinan rapat meminta Ketua Komisi X Mahyudin, untuk memberikan penjelasan.
Lantas Mahyudin pun memberikan penjelasan dalam sidang paripurna itu. Agenda berikutnya pada paripurna itu adalah pengambilan keputusan terkait RUU Penanganan Konflik Sosial (PKS) dan RUU Pemilihan Umum (Pemilu). (boy/jpnn)