Penggabungan Jampidum-Jampidsus Tidak Efektif
Minggu, 13 Maret 2011 – 08:48 WIB
Nah, kata dia jika alasan penggabungan tersebut diakaitkan dengan reformasi birokrasi, hal itu kurang tepat. Dia lalu menyoroti bahwa ada hal lain yang jauh lebih dibenahi institusi kejaksaan ketimbang melakukan penggabungan antara Jampidum dan Jampidsus.
Dia lalu menyinggung tentang pembenahan rekrutmen jaksa serta pendidikan-pendidikan yang harus diberikan kepada para jaksa selaku orang yang mewakili negara. "Selama ini masih banyak kekuarangan dalam dua hal itu," kata dia.
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy mengaku bahwa rencana penggabungan tersebut dalam rangka untuk melakukan reformasi birokrasi dan efisiensi di tubuh kejaksaan.