Penggajian PNS Bakal Tunggal
Digodok dalam RUU Aparatur Sipil NegaraSelasa, 17 September 2013 – 07:18 WIB
RUU ASN, yang merupakan inisiatif DPR, kini dalam proses persetujuan akhir, meski alot karena berbagai detail persoalan. Kepada Pasek Suardika, anggota DPD Wayan Sudirta menawarkan bantuannya.
Apabila DPR terlalu banyak pekerjaan, sebagian penyelesaian RUU bisa diserahkan ke DPD. Apalagi, putusan Mahkamah Konstitusi sudah memberikan restu. "Ada 33 perguruan tinggi yang siap bekerja sama dengan DPD untuk membantu menyelesaikan tugas-tugas ini," kata senator kawakan dari Bali ini. (dho/jpip/c2/tom)