Penggalian Situs Pra-Majapahit Makin Luas, Tol Mapan Bagaimana?
”Kami masih menunggu keterangan lebih lanjut dari peneliti situs,” kata pria asal Kota Batu itu.
Hasil penelitian BPCB itu akan dikoordinasikan dengan Balai Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). ”Kami akan minta arahan dari BPJT,” katanya.
Bagaimana jika situs itu adalah pemukiman penduduk atau punden? Siswantono memaparkan, pihaknya akan mengoordinasikan dengan BPJT. Dia menyadari, jika area penggalian yang diduga situs itu terlalu luas, berpotensi memotong jalur tol Mapan di seksi V. ”Yang jelas akan meng-crossing ring road tol, tentu akan kami tindak lanjuti,” kata Siswantono.
Meski belum memastikan langkah apa yang akan dilakukan, Siswantono menyebut skema pembangunan flyover tidak bisa dilakukan. ”Kan ada sutet (di area penemuan situs). Nggak bisa dibangun flyover,” katanya.
Disinggung mengenai rencana penggeseran, Siswantono juga menyatakan perlu melakukan pengkajian lebih detail. Misalnya, penggeseran jalur tetap memperhitungkan keberadaan jembatan. Untuk diketahui, sekitar 300 meter dari lokasi ditemukannya batu bata kuno itu terdapat jembatan.
Jangan sampai jembatan sudah dibangun itu tidak berfungsi karena rute baru terlalu melenceng.
”Kalaupun mau menggeser jalur, tetap harus memperhitungkan teknis perencanaannya,” katanya. ”Jalan tol itu kan gak boleh kalau lengkungannya terlalu tajam,” tambah Siswantono.
Jika terjadi perubahan jalur, Siswantono menilai ada dampak yang dialami PT Jasa Marga. Misalnya, pembengkakan anggaran.