Pengganti Antasari Hanya Setahun di KPK
Kamis, 25 November 2010 – 15:05 WIB
JAKARTA - Rapat internal Komisi III memutuskan bahwa masa jabatan pimpinan KPK sebagai pengganti Antasari Azhar, hanya untuk mengisi sisa waktu yang tersisa bagi KPK periode saat ini. Artinya, satu pimpinan yang terpilih antara Busyro Moqoddas dan Bambang Wojdjojanto, hanya menjabat setahun saja karena peroide pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2011. Dari sembilan fraksi di DPR, hanya satu fraksi saja yang menyatakan masa jabatan pengganti adalah 4 tahun, yaitu Fraksi PPP. Sisanya, delapan fraksi berpendapat bahwa pimpinan pengganti akan melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang kosong sejak ditinggal Antasari.
"Dari sembilan fraksi, hanya satu yang berpendapat empat tahun," kata Ketua Komisi III, Benny K Harman, Kamis (25/11). Setelah masing-masing fraksi mengajukan pendapat, pada akhirnya disepakati bahwa calon terpilih hanya melanjutkan sisa jabatan pimpinan yang digantikan yaitu satu tahun.
Rapat ini sempat molor dari jadwal. Sedianya, rapat akan dilangsungkan pukul 13.00. Tetapi rapat baru dapat dimulai sekitar pukul 14.15 karena masing-masing fraksi sibuk melakukan rapat internal guna menentukan pilihannya. Benny menambahkan, jumlah peserta rapat yang menandatangani absen sebanyak 43 orang dari total 55 anggota Komisi III.
JAKARTA - Rapat internal Komisi III memutuskan bahwa masa jabatan pimpinan KPK sebagai pengganti Antasari Azhar, hanya untuk mengisi sisa waktu yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kontrak Kerja PPPK 2024 Tanpa Putus demi Keadilan, Semoga Dikabulkan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:49 WIB - Humaniora
Aryudha Berani Memastikan Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:25 WIB - Lingkungan
Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
Jumat, 03 Januari 2025 – 22:57 WIB - Hukum
Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
Sabtu, 04 Januari 2025 – 02:02 WIB - Kriminal
Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
Sabtu, 04 Januari 2025 – 04:50 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:02 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (4/1), Lengkap!
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:22 WIB - Humaniora
Aryudha Berani Memastikan Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:25 WIB