Pengganti Irjen Heru Winarko Sebaiknya dari Kejaksaan
jpnn.com, JAKARTA - Penunjukan Irjen Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional membuat kosong posisi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini antara Polri dan Kejaksaan sama-sama berpeluang untuk memasukan satu nama mengisi posisi kosong di lembaga antirasuah itu.
Menurut pengamat hukum Tito Hananta Kusuma, sebaiknya yang mengisi posisi itu adalah pejabat dari Kejaksaan.
Dia yang juga Ketua Forum Advokat Spesialist Tipikor mengatakan, pada komisioner KPK tidak ada unsur dari Kejaksaan. Melainkan hanya ada dari Polri yakni Basaria Panjaitan.
“Saya usulkan sebaiknya dari Kejaksaan agar terdapat keseimbangan dalam jajaran pimpinan puncak KPK,” kata dia kepada JPNN, Jumat (2/3).
Tito menambahkan, dengan menunjuk wakil dari Korps Adhyaksa, hal tersebut bisa menghindarkan opini negatif terhadap para jaksa.
Karena beberapa kali KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada oknum jaksa.
“Jadi unsur kejaksaan sebaiknya diberi kesempatan menduduki posisi pimpinan di KPK,” tandas pengamat hukum dari Universitas Bina Nusantara ini. (mg1/jpnn)