Penggeledahan di Rumah Oknum PNS Ricuh, Polisi Dilempari Batu, Iptu Adib Bilang Begini
jpnn.com, BIMA - Seorang oknum PNS di Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial FS, 40, diamankan karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Oknum PNS yang bertugas di Dinas Peternakan Bima tersebut tidak ditangkap sendirian, tetapi bersama tiga orang lainnya.
Ketiganya berinisial SR, 41, seorang sopir, IH, 40, seorang petani, dan SD, 28, mahasiswa. Keempat pelaku, semuanya adalah warga Desa Cenggu.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti sabu-sabu seberat 0,94 gram, dan barang bukti lainnya.
“Para pelaku diamankan saat dilakukan penggeledahan di rumah FS,” ujar Kasihumas Polres Bima Iptu Adib Widayaka dilansir dari laman Humas Polda NTB.
Iptu Adib Widayaka menuturkan, KBO Satresnarkoba Ipda I Gede Arnawa menangkap FS, SH, dan IH di sebuah bengkel.
Saat itu SH dan IH tengah memperbaiki motor milik FS.
Sedangkan SD ditangkap saat tengah memperbaiki pintu rumah FS.