Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penggeledahan Rumah Hasto, Jubir KPK Tanggapi Pengalihan Isu

Rabu, 08 Januari 2025 – 09:01 WIB
Penggeledahan Rumah Hasto, Jubir KPK Tanggapi Pengalihan Isu - JPNN.COM
Penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

2. Pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, yang bersangkutan memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP miliknya yang dipegang Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

3. Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.(ant/jpnn)

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi opini soal penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pengalihan isu. Begini kalimatnya.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News