Pengguna Ekstasi di Indonesia 950 Ribu Orang
Senin, 20 Mei 2013 – 19:06 WIB
“Data dari UNODC tahun 2011 menyebut, terdapat sekitar 3,7 juta hingga 4,7 juta penyalahguna narkoba di Indonesia. Dari jumlah sebanyak itu 1,2 juta orang adalah pengguna methamphetamine kristal, sedangkan 950.000 orang mengkonsumsi ekstasi,” katanya.
Karenanya, kata Benny, sangat penting untuk menjaga komitmen dalam menyukseskan bentuk kerjasama AAITF, sekaligus saling berbagi dan belajar mengenai pendekatan atau pengalaman dari tiap-tiap negara ASEAN dalam melaksannakan operasi interdiksi di wilayah yuridiksi masing-masing.
“Kedepan, Indonesia berupaya untuk dapat memaksimalkan keberadaan Satgas interdiksi. Dari enam Satgas yang telah terbentuk saat ini, akan ditingkatkan menjadi 68 Satgas. Keenam Satgas yang telah berdiri berada di wilayah Jakarta, Medan, Manado, Bitung, Batam, dan Bali,” pungkasnya. (ian/jpnn)