Pengguna Motor Disarankan Naik Kapal Perang
Jumat, 26 Agustus 2011 – 20:38 WIB
‘’Apabila menggunakan jalan tol itu jarak amannya antara sesama mobil harus dipertimbangkan dengan kecepatannya. Kalau kecepatan 80 jaraknya minimal enam meter. Jangan terlalu mepet. Ini terjadi karena mengejar waktu dan sebagainya. Sehingga saat rem mendadak, yang lain tidak sempat mengerem terjadi kecelakaan,’’ tambahnya.
Sementara itu untuk mencegah kemacetan angkutan berat non sembako dilarang beroperasi sejak H-4 sampai dengan H+1 mendatang. ‘’Jadi kurang lebih lima hari itu angkutan berat diharapkan tidak beroperasional lagi. Kesempatan bagi pemudik menggunakan jalan,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)