Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penggunaan Uang Negara untuk RSBI Melawan Hukum

Senin, 14 Januari 2013 – 13:34 WIB
Penggunaan Uang Negara untuk RSBI Melawan Hukum - JPNN.COM
"Itu berarti telah memenuhi satu di antara empat unsur tindak pidana korupsi. Indikasi korupsi akan terpenuhi lagi jika ada kerugian negara dalam proses penggunaannya," jelas Hendri.

Sementara Milang Ishak, Orang tua murid pemohon judicial review pasal RSBI atau SBI yang telah dikabulkan MK mengatakan, pemaksaan penggunaan dana APBN dan APBD di satuan pendidikan rintisan SBI juga tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan konstitusi yang menjadi semangat MK memutuskan permohonan uji materi pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas.

"Dana APBN dan APBD itu seharusnya juga dinikmati oleh warga negara yang belajar di satuan pendidikan non RSBI/SBI," ujar Milang Ishak.

Karena itu, penggunaan dana APBN dan APBD di satuan pendidikan sejak MK memutuskan RSBI/SBI ilegal dan menciderai prinsip keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan bertentangan dengan konstitusi.(fat/jpnn)

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah menghentikan penggunaan uang negara baik APBN maupun APBD untuk Sekolah Bertaraf Internasional

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News