Penggusuran Kubur Picu Diskriminasi
jpnn.com - BOGOR - Rencana penggusuran 1.700 kubur di TPU Gununggadung, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan bisa menimbulkan menimbulkan gejolak sosial, jika dalam pelaksanaannya dilakukan gegabah.
Tokoh muda Tionghoa, Jimy mengatakan perlu ada pendekatan persuasif oleh pemerintah. Sebab, tak menutup kemungkinan warga Tionghoa akan merasa terdiskriminasikan pemkot, bila ada unsur ketidakadilan dalam kebijakan ini.
“Jika dilaksanakan dengan adil, atau pemerintah tidak terlebih dahulu melakukan peninjauan yang matang terkait, ekses dari pembebasan tersebut pasti akan memicu konflik,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah harus memberikan kepastian relokasi makam tersebut. “Dengan adanya sosialisai relokasi. saya rasa warga Etnis akan dapat menerima,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Bogor Selatan, Heri Kanadi mengatakan proyek pembangunan BIRR pasti akan dilakukan. Namun, untuk teknis pembangunan rute bisa saja dirubah.
“Sepengetahuan saya rencana proyek BIRR ini sudah mengalami beberap kali perubahan. Artinya, design saat ini tak baku atau masih memungkinkan ada perubahan. Pemkot pasti punya alternatif dalam pembangunan BIIR itu,” ujarnya.
Bisa saja design jalan dibuat dengan model play offer atau melingkar, bila memang akan menimbulkan konflik. Proyek tersebut tak ada kaitannya dengan pendikriminasian etnis tionghoa.
Sebab, dalam pembangunan proyek ada pula makam warga pribumi yang dibebaskan. “Di daerah Pamoyanan sekitar 100 lebih makam keluarga warga pribumi yang dibebaskan dan tidak ada penolakan. Jadi, pembebasan itu tak hanya di alami warga Tionghoa saja,” kata dia.(azi/c)