Penghasilan Petambak di Lombok Tengah Bisa 20 Juta per Bulan
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri memberikan apresiasi program Kavas (Kawasan Vanamei STP) karena mampu membuat petambak di Lombok mampu berpenghasilan lebih dari dua puluh juta sebulan.
“Dengan 20 are saja bisa panen dua ton, hasil penjualannya bisa 135 juta. Kalau biaya operasional selama tiga bulan sekitar 40-an juta. Petambak untung bersih 60-an juta. Itu 20 juta per bulan sudah seperti gaji manajer level menengah di Jakarta,” kata Lalu saat panen raya di area Kavas di Praya Timur, Lombok Tengah, pertengahan pekan ini.
Pak Wabup menambahkan, petambak yang berhasil dalam program Kavas itu karena bersedia mengikuti model budidaya yang diajarkan oleh pendamping dari JAPFA. “Petambak jika mau berhasil harus terbuka terhadap ilmu yang baru. Jangan merasa sudah tahu,” tuturnya.
“JAPFA sudah memberikan pendamping yang siap 24 jam untuk petambak. Patut diapresiasi karena tidak ada perusahaan yang melakukan hal tersebut untuk petambak di Lombok Tengah,” imbuhnya.
Pernyataan Wabup Lalu tersebut menanggapi para petambak yang awalnya enggan bergabung dengan program Kavas. Karena cara budidaya yang diajarkan oleh STP berbeda jauh dari yang mereka ketahui sebelumnya.
“Sebelum bergabung dengan Kavas, saat tebar benur air warnanya hijau saja sudah ditebar. Tetapi begitu ada pendamping aturannya banyak. Lahan harus diolah, kualitas air harus bagus, Ph air di cek secara rutin,” ujar Bandi, salah satu petambak anggota Kavas.
“Tapi begitu diikuti caranya, hasilnya bagus. Dahulu tidak mungkin bisa budidaya udang selama lebih dari 90 hari. Biasanya 40 hari sudah panen, kalau tidak pasti terkena penyakit dan merugi,” imbuh Bandi.
Budidaya udang dengan masa lebih lama berarti kesempatan bagi petani untuk memperoleh keuntungan lebih besar karena mampu memproduksi udang dengan size yang lebih besar dan harga jual yang lebih mahal. Udang yang berkualitas nantinya bisa memenuhi kebutuhan cold storage (pabrik processing udang).
“Kalau mau berhasil ikut Kavas, syaratnya cuma satu, ikut aturan dan SOP yang ditetapkan oleh JAPFA. Insyaallah akan berhasil,” ucap Bandi.