Penghentian Siaran TV Analog Untuk Jabodetabek Diundur
jpnn.com, JAKARTA - Kemenkominfo mengumumkan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog dan beralih ke siaran digital untuk wilayah Jabodetabek diundur menjadi 2 November 2022.
Sedianya, ASO untuk wilayah Jabodetabek dilakukan pada 5 Oktober 2022.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan ditundanya pelaksanaan ASO di Jabodetabek atas permintaan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).
"Jadi, Kemenkominfo sudah merencanakan dan mempersiapkan segala sesuatu agar ASO Jabodetabek bisa dilakukan 5 Oktober 2022. Akan tetapi, ATVSI atau lembaga penyelenggara multiplexing meminta digeser ke tanggal 2 November 2022," ucap Usman, Selasa (4/10).
Usman menyebut posisi pemerintah dalam program ASO ialah memfasilitasi dan mendukung industri untuk menghadapi disrupsi digital.
Oleh karena itu, pemerintah memfasilitasi permintaan ATVSI untuk memundurkan waktu pelaksanaan ASO di Jabodetabek.
Namun, Usman enggan mengungkapkan lebih jauh alasan ATVSI meminta pengunduran jadwal ASO di wilayah Jabodetabek.
"Oleh karena itu, kami dalam hal ini mendukung atau memfasilitasi ATVSI atau lembaga penyelenggara multiplexing untuk menggeser ASO Jabodetabek ke tanggal 2 November. Alasan ATVSI apa, silakan tanyakan ke ATVSI," ujar dia.