Penghina Indonesia Sudah Tersangka
Jumat, 23 April 2010 – 15:38 WIB
JAKARTA- Sebanyak 39 warga negara India, menjalani pemeriksaan terkait kerusuhan yang terjadi kerusuhan di PT WNA (Dry Dock Work) di Tanjung Ucang, Batam, Kepulauan Riau. Dari jumlah itu seorang warga India bernama Prabahara (27) telah ditetapkan sebagai tersangka. ''Telah ditetapkan seorang tersangka,'' ujar, Wakadiv Humas Polri Brigjenpol Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jumat (23/4) siang. Prabahara dikenakan tersangka atas sangkaan pasal 156 KUHP tentang penghinaan. Prabahara diduga menyebut kata Indonesian Stupid (orang Indonesia bodoh) pada pekerja asal Indonesia.
Ucapan inilah yang kemudian menyulut kerusuhan antara ribuan pekerja dengan pihak manajemen yang berujung pada pengerusakan dan menyebabkan sejumlah korban luka-luka.
:TERKAIT ''(ini) menimbulkan kemarahan sekitar 5000 karyawan dan mereka melakukan pengerusakan terhadap 38 unit mobil, merusak kantor perusahaan dan mess karyawan,'' tambahnya. Sementara sembilan orang menderita luka kini dirawat di Rumah Sakit Awal Bros dan RS UD Batam. Mereka adalah lima warga India bernama Barahara, Verendra Kumar, Biju, Arumugan dan Mediawanur.
JAKARTA- Sebanyak 39 warga negara India, menjalani pemeriksaan terkait kerusuhan yang terjadi kerusuhan di PT WNA (Dry Dock Work) di Tanjung Ucang,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Daerah
Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:13 WIB - Daerah
Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:00 WIB - Daerah
Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:15 WIB - Daerah
AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB - Sepak Bola
Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Ada di Level Berbeda
Senin, 23 Desember 2024 – 05:20 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Natasha Wilona Rugi Puluhan Miliar, Kimberly Ryder Ungkap Perasannya
Senin, 23 Desember 2024 – 04:56 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 23 Desember 2024
Senin, 23 Desember 2024 – 06:43 WIB - Event
Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Propam Polri Tangkap 18 Personel
Senin, 23 Desember 2024 – 05:31 WIB