Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penghulu Terima 'Amplop' Diancam Pidana

Sabtu, 29 November 2014 – 04:44 WIB
Penghulu Terima 'Amplop' Diancam Pidana - JPNN.COM

"Jadi memang sudah tidak ada lagi pungutan apapun pernikahan. Cukup bayar Rp 600 ribu bagi calon pengantin," imbuhnya. (rko)

JAKARTA - Kementerian Agama tak lagi segan memberikan sanksi pidana bagi para petugas pencatat nikah (PPN) atau penghulu yang terbukti nakal. Yakni

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close