Meski sudah menahan tersangka, namun penyidik masih terus melakukan pengembangan penyelidikan. Hal itu dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat atau berada di belakang aksi pengibaran yang dilakukan mantan anggota TPN/OPM wilayah Biak tersebut. (ito)
BIAK--Aparat kepolisian bertindak tegas terhadap Septinus Rumere (62), tersangka yang terindikasi kuat melakukan gerakan makar. Pelaku pengibaran