Pengikut Ahmadiyah Sempat Melawan
Senin, 07 Februari 2011 – 09:37 WIB
’’Kami menurunkan dua kompi, baik dari Polri maupun TNI. Hingga kini, aktivitas warga sudah seperti biasa. Sementara TKP (kediaman Parman, Red) sudah dipasangi police line (garis polisi, Red),’’ tuturnya.
Juru Bicara Ahmadiyah Zafrullah A. Pontoh meminta peristiwa tersebut diusut setuntas-tuntasnya dan pelaku segera ditangkap. ’’Di Pandeglang sendiri baru kali ini peristiwa kekerasan terjadi yang melibatkan jamaah Ahmadiyah,’’ ujar Zafrullah.
Berbagai aksi kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah bermunculan setelah Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah telah menyimpang dari akidah dan menimbulkan keresahan, perpecahan, serta berbahaya bagi ketertiban dan keamanan negara.
Menurut MUI, Ahmadiyah menganut paham bahwa Nabi Muhammad bukan nabi terakhir dan menganggap Ghulam Mirza Ahmad sebagai nabi. Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa itu dalam Musyawarah Nasional II yang diselenggarakan pada 26 Mei–1 Juni 1980 di Jakarta.