Pengikut Aliran Hakekok Mandi Bareng Tanpa Busana, MUI Lebak: Itu Ajaran Menyesatkan
jpnn.com, LEBAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menyatakan ajaran Hakekok Balakasuta yang dianut sejumlah warga di Pandeglang menyimpang dari agama Islam.
Sebelumnya, polisi mengamankan 16 orang pria dan wanita diduga pengikut aliran sesat Hakekok Balakasuta yang menjalankan ritual berendam bersama di rawa tanpa busana.
"Masa, ajaran itu mandi bersama antara laki-laki dan perempuan tanpa busana. Itu ajaran yang menyesatkan," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahkmad Khudori di Lebak, Jumat (19/3).
Aliram Hakekok Balakasuta dinilai sangat meresahkan masyarakat, karena aksi menyimpang pengikut aliran diduga sesat itu tidak hanya terjadi di Pandeglang saja, tetapi juga di Kabupaten Lebak.
Penyebaran paham sesat tersebut kebanyakan pimpinannya berasal dari Kabupaten Bogor dan Sukabumi dan mereka menyebarkannya dengan mendatangi perkampungan yang terisolir dengan jumlah penduduk relatif kecil.
Biasanya, kata Kiai Ahkmad, perkampungan terisolir itu sangat tertutup dari warga lainnya, serta pemahaman agama mereka cukup minim.
Misalnya, kata dia, paham Hakekok Balakasuta di Pandeglang terjadi di Kecamatan Cigeulis dan Kabupaten Lebak di Kecamatan Lebak Gedong yang kondisinya terpencil.