Pengin Bikin e-KTP? Siap-siap Elus Dada Aja Yes
jpnn.com - BONTANG – Blanko KTP elektronik alias e-KTP diperkirakan baru tersedia Januari 2017 mendatang.
Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalami gagal lelang terkait penyediaan blanko e-KTP.
Nah, hal itu juga berimbas pada warga Bontang yang ingin membuat e-KTP.
"Kami mendapat surat edaran dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, yang menyatakan mereka gagal lelang. Jadi, sampai akhir tahun blanko masih belum ada," jelas Kabid Pendaftaran dan Pendataan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang Eka Dedy Ansharudin, sebagaimana dilansir Bontang Post, Minggu (21/11).
Dedy mengatakan, pihaknya akan memberikan surat keterangan kepada warga yang ingin mengurus e-KTP.
Surat keterangan itu berisi pemberitahuan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman.
Nantinya, surat keterangan tersebut bisa digunakan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan saat mengurus sesuatu.
"Nanti surat keterangan dikeluarkan dari kami (Disdukcapil, Red). Kami tetap membuka pelayanan perekaman data, meskipun blanko kosong," imbuh Dedy.