Pengin Hidup Mewah, Pasangan Kumpul Kebo Sikat Uang Kerabat
Jumat, 15 Desember 2017 – 08:19 WIB
“Mereka mencuri karena ingin hidup mewah. Kedua pelaku dikenaki Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” paparnya.(rb/dre/mus/mus/JPR)