Pengin Mendaftar ke KPU, Lili Muslihat-Wida Hendrawati Gigit Jari
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menegaskan, sejak awal KPU Kabupaten Bandung memang tidak mengeluarkan SK bagi pasangan independen.
Sebab, masa pendaftaran dari jalur independen sudah ditutup.
“Hari ini (kemarin) juga kami tidak bisa menerima. Kami fokus dari pendaftaran paslon dari partai politik saja,” kata Agus.
Terkait klaim keputusan Bawaslu yang memenangkan Lili, lanjut Agus, putusan itu tidak disebutkan bawah KPU dapat menerima berkas pendaftaran dan persyaratan Lili Muslihat-Wida Hendrawati.
“Silakan baca kembali petitumnya ke Bawaslu dan silakan bawa keputusan Bawaslu. Karena memang Bawaslu tidak memutuskan agar KPU menerima pendaftaran Lili-Wida,” tandasnya. (yul/yan)
Simak! Video Pilihan Redaksi: