Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia Kembali Dibuka Mulai 1 Agustus

Kedua pihak juga sepakat mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan norma dan prosedur yang disepakat sebagaimana ditetapkan dalam MoU dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh pihak dengan melibatkan lembaga atau departemen terkait di pemerintahan masing-masing.
Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihak Indonesia dan Malaysia mengakui pentingnya memerangi perdagangan orang (trafficking in person) dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing dalam rangka menjalin kerja sama bilateral yang konkrit.
"Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia," pungkasnya.
Selain joint statement, pada kesempatan yang sama dilakukan juga penandatanganan Record of Discussion (RoD) yang dilakukan Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono dan Deputi Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Manusia Malaysia Datuk Khair Razman. (mrk/jpnn)