Pengiriman Sabu-sabu Cair Jaringan Internasional Diduga Dikendalikan dari LP Cipinang
jpnn.com, JAKARTA - Aliong, seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang diduga berperan mengendalikan pengiriman sabu sabu dari luar negeri. Dugaan ini didapat setelah menangkap tiga tersangka yakni I, R, dan E. Ketiga tertangkap saat hendak menyelundupkan sabu-sabu cair beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus Tiga tersangka berupaya menyelundupkan sabu cair dari Malaysia ke Indonesia dengan menggunakan bola mainan.
"Kita tangkap tersangka R, lalu saudara E dan I, ini suami istri dan pemesan barang," kata Yusri.
Dari pengakuan tersangka, kata Yusri, pengendalinya adalah Aliong yang saat ini mendekam di LP Cipinang karena terjerat kasus narkoba.
Dijelaskan Yusri, ketiga tersangka ini berkomunikasi dengan Aliong melalui tersangka E. Tersangka E bertemu dengan Aliong saat keduanya sama-sama menjalani masa tahanan di LP Cipinang.
Tersangka E adalah residivis kasus narkoba yang saat itu dipenjara selama delapan tahun karena narkoba.
"Perkenalan tersangka ini terjadi saat mereka sama-sama menjalani masa tahanan sebagai narapidana. Tersangka E ini baru dua bulan keluar dari penjara," kata Yusri.
Atas pengakuan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dijadwalkan akan menjemput Aliong untuk diperiksa. (antara/jpnn)